Primary tabs

Sub Bidang Evaluasi

Pimpinan

Nama Pimpinan
Indi Agung Pratama, S.STP
NIP
19920731 201406 1 001
Tugas Pokok dan Fungsi

Sub Bidang Evaluasi mempunyai tugas :

  • menyiapkan bahan perumusan kebijakan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah;
  • menyiapkan bahan pengkoordinasian, pelaksanaan sinkronisasi dan pengevaluasian pelaksanaan rencana pembangunan Daerah;
  • menyiapkan bahan penyusunan rencana evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah dan rencana pendanaannya;
  • menyiapkan bahan pengkajian kebijakan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah;
  • menyiapkan bahan pelaksanaan evaluasi kerjasama pembangunan antar pemerintahan dan antar pelaku pembangunan;
  • menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja pelaksanaan tugas dan fungsi Sub Bidang Evaluasi;
  • menyusun laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bidang Evaluasi;
  • memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
DATA STAF
NO. NAMA NIP FOTO
1. Sri Handayani, A.Md 19671116 200901 2 001