Primary tabs

Jabatan Fungsional

Pimpinan

Nama Pimpinan
K. IRFAN AFANDI, ST
NIP
19790614 200604 1 010
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi

Sub Bidang Pengembangan mempunyai tugas :

  • menyusun rencana kerja pada Sub Bidang Pengembangan;
  • menyiapkan bahan perumusan kebijakan pengembangan Daerah;
  • menyiapkan bahan pengoordinasian, pelaksanaan sinkronisasi dan pengembangan pembangunan Daerah;
  • menyiapkan bahan pengkajian kebijakan bidang pengembangan;
  • menyiapkan bahan pengembangan hasil penelitian dan perencanaan pembangunan;
  • menyusun laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bidang Pengembangan;
  • memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan tentang langkah-langkah dan tindakan yang perlu diambil dalam bidang tugasnya; dan
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
DATA STAF
NO. NAMA NIP FOTO
       
2.      
3.      
4      
5.