.Perencanaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sangat penting perannya dalam menjamin terlaksananya kebijakan dan program bidang perumahan dan permukiman dengan efektif. Perencanaan ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menentukan zona-zona yang aman untuk kawasan perumahan bagi masyarakat. Terkait hal tsb, maka Bappeda mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Bangka yang dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka dan perwakilan dari seluruh Kecamatan di lingkup Pemda Bangka.
Rapat ini membahas pelaksanaan penyusunan draft laporan data RP3KP Kabupaten Bangka dan bimbingan terhadap tim dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. Setelah tersusunnya profil perumahan dan kawasan pemukiman, Pemerintah Kabupaten Bangka akan menganggarkan penyusunan Dokumen RP3KP baik secara kontraktual atau swakelola di TA 2018 sesuai dengan harapan Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
- 4 reads
