Primary tabs

KLB Malaria Ditetapkan, Pemkab Bangka Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Pasien

Body: 

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi puluhan warga yang terjangkit malaria di Kecamatan Belinyu. Jaminan ini disampaikan langsung Bupati Bangka, Fery Insani, usai meninjau lokasi penanganan kasus di Dusun Bubus dan Dusun Batu Atap, Sabtu (9/5).

“Saya menerima laporan adanya kasus malaria di dua dusun tersebut dan langsung turun melihat penanganan yang dilakukan Dinas Kesehatan. Karena banyak warga yang tertular, kami pastikan biaya pengobatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Fery Insani.

Bupati Fery menjelaskan, lokasi di Dusun Bubus berada di pinggir pantai dan banyak dihuni warga pendatang yang sebagian besar belum memiliki jaminan kesehatan BPJS. Kondisi ini menjadi perhatian khusus sehingga pemerintah menjamin akses pengobatan gratis agar tidak ada warga yang terhambat mendapatkan penanganan medis.

Ia juga menegaskan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria segera diterbitkan untuk dua lokasi tersebut. Penanganan darurat ini nantinya akan dibiayai menggunakan anggaran dana taktis atau dana darurat daerah.

“Jumlah pasti kasusnya silakan ditanyakan ke Dinas Kesehatan, karena mereka yang memegang data lengkap. Yang pasti, status KLB akan segera ditetapkan agar penanganan lebih cepat, terkoordinasi, dan maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi, merinci data sementara yang ada. Awalnya tercatat 19 warga dipastikan positif dan sudah menjalani perawatan medis. Tim kesehatan kemudian memperluas skrining ke 295 warga di sekitar lokasi, dan ditemukan 15 orang lainnya terindikasi tertular, termasuk pelajar.

“Untuk 15 orang itu masih kami lakukan pemeriksaan lanjut di laboratorium guna memastikan hasilnya. Jika semuanya positif, maka total kasus akan mencapai 34 orang yang tersebar di Dusun Bubus dan Batu Atap,” jelas Nora.

Menurutnya, jumlah kasus yang terus bertambah itu sudah memenuhi syarat penetapan KLB. Pihaknya tinggal menunggu surat keputusan resmi dari Bupati untuk memperluas langkah penanggulangan, termasuk penyemprotan fogging dan edukasi kesehatan.

Nora juga kembali mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bangka untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat, guna mencegah penularan penyakit menular seperti malaria maupun Demam Berdarah Dengue (DBD).

Sumber: 
BABEL POS
Penulis: 
Yudi