Untuk memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan workshop penguatan perencanaan dan penganggaran melalui 8 aksi konvergensi, pada Selasa, 30 Agustus 2022, bertempat di Ballroom Prime Plaza Hotel and Suites Sanur Bali.
Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini dilakukan pula pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Kabupaten Bangka menjadi Kabupaten Terbaik 1 untuk wilayah Provinsi Bangka Belitung, penghargaan tersebut di terima langsung oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Bangka.
Workshop dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan dihadiri Pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait beserta Kepala Daerah dan unsur pimpinan OPD terkait dari 17 Provinsi (Bali, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, Banten). Dalam sambutannya Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menyampaikan arahan bahwa angka prevalensi stunting harus turun sebesar 3,4% pertahunnya agar dapat tercapai target 14% di Tahun 2024.
Dalam rangka mewujudkan komitmen kepala daerah dan peningkatan konvergensi di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan melalui instrumen manajerial yaitu 8 aksi konvergensi, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah mengeluarkan beberapa pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan 8 aksi konvergensi.
Hal ini diatur pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yaitu Petunjuk Teknis pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di daerah.
Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan 8 aksi konvergensi di Kabupaten/kota, setiap tahunnya pada bulan April-Mei dilaksanakan penilaian kinerja oleh Pemerintah Daerah Provinsi sesuai Petunjuk Teknis Penilaian Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Tujuan Penilaian Kinerja dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, yaitu:
1) memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,
2) mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,
3) mengapresiasi kinerja pemerintah.
- 14 reads