Sungailiat, 18 April 2018. Sosialisasi Program Pamsimas III Tingkat Kabupaten Bangka TA 2019 diadakan di OR Bangka Bermartabat Setda Bangka. Acara ini dihadiri oleh beberapa OPD seperti Dinperkpp Kab, Bangka, DPUPRP Kab. Bangka, Dinas Kesehatan Kab. Bangka, Dinsospemdes Kab. Bangka, Dinas LH Kab. Bangka, Dindikbud Kab. Bangka, PDAM Tirta Bangka, Kecamatan-kecamatan, Desa-desa, sanitarian puskesmas dan pendamping Provinsi/Kabupten/Masyarakat.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka Marwan Zahfari mengatakan bahwa Program Pamsimas ini harus segera ditindaklanjuti dengan cepat. Ditambahkan oleh Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Elvi, bahwa program Pamsimas III ini merupakan kelanjutan dari program nasional dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat (Pamsimas) I dan II, sebagai program andalan dalam mengejar target universal akses 100 – 0 – 100 (rpjmn 2015 – 2019).
"Pemerintah Kabupaten Bangka telah menetapkan RAD AMPL (Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) yang berperan sebagai alat rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan AMPL termasuk program yang mengadopsi pendekatan AMPL berbasis masyarakat (Pamsimas) melalui Peraturan Bupati Nomor 19 A Tahun 2015 tentang RAD AMPL Kabupaten Bangka Tahun 2015-2019" katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinperkpp Vini Awilia menjelaskan bahwa Pembiayaan Pamsimas dilakukan melalui sharing program APBN, APBD, APBDesa dan masyarakat. Komposisinya adalah 70% dana APBN/APBD, 10% APBDes dan 20% kontribusi masyarakat (4% in cash dan 16% in kind). Sedangkan untuk Bantuan Langsung Masyarakat bersumber dari dana APBN dan APBD. Porsi pembiayan BLM per kabupaten sebesar maksimal 80% bersumber dana dari APBN dan minimal 20% dari APBD.
Herman selaku Fasilitator Pamsimas Kabupaten Bangka mengatakan bahwa Pamsimas di Kabupaten Bangka sudah dilaksanakan sejak tahun 2014 hingga 2017 yang tersebar di 31 desa dan 1 kelurahan. Program Pamsimas III ini akan mengakomodir pamsimas untuk Desa Baru (Belum pernah mendapatkan bantuan Pamsimas atau DAK PAM STBM), Desa Peningkatan Kinerja (Optimalisasi) atau Desa yang sudah pernah mendapatkan bantuan Pamsimas, dan Desa Perluasan (Pengembangan) atau Desa yang sudah pernah mendapatkan bantuan Pamsimas. Ketiga jenis sub program ini memiliki opsi jenis kegiatan dan opsi pendanaan yang berbeda.
- 53 reads
