BABELPOS.ID, PUDING BESAR – Pemerintah Kabupaten Bangka secara resmi menyerahkan 81 unit Rumah Layak Huni (RLH) hasil program tahun anggaran 2025 kepada warga kurang mampu.
Serah terima dilakukan Bupati Fery Insani di Desa Tanah Bawah, Kecamatan Puding Besar, pada Senin (20/1/2026).
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di enam kecamatan guna mengentaskan kemiskinan dan memastikan ketersediaan hunian yang sehat bagi warga.
Bupati Bangka, Fery Insani, menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai sumber pendanaan.
Selain menggunakan Dana Insentif Fiskal APBD, program ini juga didukung oleh CSR sektor swasta dan bantuan pemerintah pusat.
"Anggaran yang dialokasikan bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp60 juta, tergantung kondisi rumah.
Ada yang kami bangun baru, ada juga yang berupa peningkatan kualitas," ujar Fery Insani.
Beberapa mitra yang terlibat dalam pendanaan ini meliputi CSR PT Timah Tbk, PT MSP, dan Bank Sumsel Babel.
Kemudian bantuan Baznas Kabupaten Bangka dan anggaran pusat melalui APBN.
Bupati Fery menegaskan bahwa hunian yang layak adalah fondasi utama dalam meningkatkan derajat hidup masyarakat.
Dengan rumah yang lebih baik, diharapkan produktivitas dan kesehatan warga turut meningkat.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, mengingatkan para penerima bantuan agar merawat hunian baru mereka dengan baik.
"Kami harap RLH ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain.
Pergunakanlah sebaik mungkin untuk kehidupan yang lebih layak," tegas Syahbudin.
Menutup rangkaian acara, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk tidak berhenti pada tahun 2025 saja.
Pemkab Bangka akan terus berupaya menjaring bantuan dari berbagai sumber untuk melanjutkan program RTLH pada tahun 2026 mendatang.
- 1 read

