Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Tim Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bangka melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan BPNT di Kecamatan Pemali (Senin 11 November 2019), kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan beberapa hari kedepan pada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
Monev ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melihat bagaimana tingkat keberhasilan pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tingkat lapangan, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kasi penanganan Fakir Miskin “Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini tepat sasaran serta untuk melihat kendala dilapangan” Ungkap Annika
Pelaksanaan BPNT diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Ada beberapa kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) meliputi: terdata dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM), kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kabupaten Bangka sendiri mulai melaksanakan BPNT ini per November 2018.
Ada beberapa tujuan Program BPNT yaitu:
1) Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan;
2) Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM;
3) Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan bagi KPM;
4) Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan;
5) Mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGS).
Berdasarkan SK Mensos nomor: 185/HUK/2018 Kabupaten Bangka mendapatkan kuota BPNT sebanyak 10.652, kuota ini baru terpenuhi 10.205 dan masih ada selisih 447 kuota. Menurut Annika kuota ini tidak terpenuhi karena berdasarhan hasil verifikasi ada masyarakat yang sudah meninggal dunia dan ada yang sudah mampu sehingga tidak layak menerima BPNT disisi lain masih sedikitnya usulan baru yang diajukan oleh masyarakat sehingga kuota ini belum terpenuhi. Untuk mengisi kekurangan kuota ini maka pihak Desa dituntut untuk pro aktif dalam hal mengusulkan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BPNT.
Kabupaten Bangka pada tahun 2019 mendapatkan penambahan 8 (delapan) e-Warong yang mana sebelumnya sudah memiliki 11 (sebelas) e-Warong, hal ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat miskin untuk mendapatkan BPNT.
- 42 reads

