SUNGAILIAT – Bupati Bangka Mulkan SH MH membuka kegiatan sosialisasi terkait bantuan dana hibah bagi partai politik di Kabupaten Bangka tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka, Selasa (22/3/2022). Bantuan yang dana hibah partai politik yang mempunyai keterwakilan di legislator mencapai total Rp951.162.000. Jika satuan nilainya Rp6.021.
Turut hadir, Ari Fadillah, SE selalu Analisis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Fasilitasi Kelembangaan Pemerintah dan Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bangka Belitung; Kepala Inpektorat Kabupaten Bangka, Darius; Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka, Kusyono Aditama; serta para pengurus Partai Politik Kabupaten Bangka.
“Besaran bantuan masing-masing parpol yang mendapatkan bantuan dana hiban dihitung dari perolehan suara yakni, Rp6.021 persuara pada saat pemilihan legislatif,” kata Mulkan.
Berdasarkan data yang harian ini terima, tiag terbesar dana hibah didapat oleh PDIP, Gerindra dan Golkar. Ketiga Parpol ini mendapat bantuan di atas 100 juta rupiah. PDIP dengan 28.311 suara memperoleh bantuan dana Rp 170.461,000. Sedangkan Gerindra Gerindra dengan 21.673 suara memperoleh bantuan sebanyak Rp130.494.000. Sementara Golkar dengan 21.647 suara mendapat bantuan Rp130.337.000.
Di bawahnya, di urutan 4 sampai enam ada PPP sebanyak Rp89.075.000, Nasdem sebesar Rp87.576.000 dan Demokrat dengan Rp84.692.000. Partai lainnya adalah PKS, PAN, PKB, Hanura, Perindo dan PKPI. (lihat grafis)
Mulkan minta partai politik yang menerima bantuan hibah dana dari pemerintah diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban sesuai aturan. Dia mengatakan, bantuan dana hibah yang disalurkan ke partai politik yang mempunyai keterwakilan di DPRD belum dapat dinaikan atau masih tetap Rp6.021 persuara karena pertimbangan keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi terkait penyaluran atau bantuan dana hibah bagi Partai Politik di Kabupaten Bangka tahun 2022, Putra Jaya mengatakan, tujuan digelar sosialisasi yakni untuk penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Bantuan Partai Politik dan juga sebagai pembinaan tata cara pengajuan dan pertangung jawaban bantuan keuangan kepada partai politik. (dee)
- 13 reads

