Primary tabs

Plh. Sekda dan DPRD Bangka Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Body: 

Sungailiat - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS TA 2025 dan Penyampaian Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Senin (12/08/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi dan Dihadiri Plh Sekda Bangka Ir. Asmawi Alie serta tamu undangan lainnya.

Iskandar Sidi menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya Pj Bupati Bangka telah menyampaikan Nota Kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025.

"Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh badan anggaran dengan komisi-komisi dan badan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Untuk selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS akan ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka yang diwakili Plh. Sekda Bangka dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka,” katanya

Dalam sambutannya Plh. Sekda Bangka Ir. Asmawi Alie mengucapkan Terimakasih kepada anggota dewan yang sudah menyetujui bersama rancangan KUA-PPAS T.A 2025 sèrta Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024 dan hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik.

"Dalam pembahasan KUA PPAS T.A 2025 ini kami menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang dalam setiap pembahasan dan setiap keputusan yang diambil sudah merupakan hasil kesepakatan bersama dan yang terbaik" ujarnya.

Dipenghujung Sambutannya Asmawi menyampaikan Dengan telah disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025.

"Kami berharap dengan disepakatinya KUA PPAS ini kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya" tutupnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yopi