Bidang Sosial dan Ekonomi BAPPEDA Kab. Bangka menggelar rapat percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi data PBDT dalam rangka pencapaian UHC di kabupaten Bangka yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sosial dan Ekonomi, Drs. H. Rafizi, M.Si guna percepatan peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bangka di Kantor BAPPEDA Kab. Bangka, Rabu (15 Mei 2019).
Adapun persentase capaian UHC di Kabupaten Bangka sampai dengan Bulan April 2019 yakni sebesar 80,30% dengan target 95 % dalam jumlah penduduk sebanyak 316.093 jiwa (Data capil semester II dindukcapil kab. bangka).
Menurut data dari Dinas Kesehatan pencapaian peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini baru mencapai angka 253.814 dengan sisa penduduk yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan sebanyak 62.279 jiwa dengan rinciankuota (Penerima Bantuan Iuran) PBI APBN : 57.862, yang tergabung dalam Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) yakni 30.798 Jiwa dan non PBDT sebanyak 27.064 jiwa. Dan kuota PBI APBD Kabupaten Bangka sebanyak 15.727 jiwa sisa kuota sampai april 2019 sebesar 1.343 serta kuota PBI APBD Provinsi Kep. Babel sebanyak 12.561 jiwa dengan sisa kuota hingga maret 2019 sebanyak 701 jiwa.
Menurut Dinsospemdes data PBDT 57.862 sedang dalam proses verifikasi dan validasi, namun mengalami beberapa kendala yakni kurangnya SDM yang hanya terdiri dari 1 orang operator didinsospemdes yang mengelola verifikasi dan validasi data PBDT yang sifatnya dinamis. Selain itu lambatnya hasil verifikasi dan validasi ditingkat desa sehingga menghambat proses updating data PBDT di tingkat daerah serta Dinsospemdes tidak menerima data PBI APBN by name by address, sehingga dinsospemdes masih meminta data ke Kantor BPJS Kesehatan setempat. Namun Dinsospemdes tetap bertanggung jawab untuk memverifikasi dan memvalidasi data PBDT tersebut sehingga dapat digunakan sebagai data untuk penyaluran PBI APBN.
Beberapa alternatif-alternatif untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data tersebut dengan mengirim surat ke desa untuk mengaktifkan petugas (PSM) di desa untuk melakukan verifikasi dan validasi di tingkat desa serta Dinsospemdes akan terjun ke desa-desa untuk langsung melakukan verifikasi dan validasi dengan melakukan musdes/muskel di desa/kelurahan tersebut.
Adapun Langkah-langkah yang diambil dalam hal pengelolaan data untuk mencapai UHC di Kabupaten Bangka yakni Data peserta BPJS Kesehatan disandingkan dengan data penduduk Kabupaten Bangka sehingga bisa diketahui berapa angka pencapaian persentase UCH dan berapa sisa penduduk yang harus didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Dan data penduduk yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan disanding datanya dengan data penduduk untuk di verifikasi validasi agar didorong kepesertaannya masuk ke dalam JKN, Jaminan Kesehatan Nasional baik secara mandiri maupun PBI Serta data by name by address PBI harus disanding dengan data penduduk di capil untuk diverfikasi. Selanjutnya data PBI tersebut di verifikasi dan validasi oleh Dinsospemdes apakah masih layak atau tidak menerima PBI.
turut hadir perwakilan dari DINSOSPEMDES, Dinas Kesehatan, DINDUKCAPIL, dan BPKAD,
- 118 reads

