Primary tabs

Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022

Body: 

Bangka – Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah, Bappeda Kabupaten Bangka menyelenggarakan rapat asistensi penyusunan dan verifikasi Rancangan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022, (16/06/2022), bertempat di OR Bappeda Kabupaten Bangka.

Penyusunan Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan perencanaan dalam tahun berjalan, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Selanjutnya penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah juga mengacu kepada Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Bangka Tahun 2022 serta memperhatikan hasil pengendalian pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II tahun berkenaan.

Ada beberapa hal penting yang menjadi fokus Tim Asistensi Bappeda Kabupaten Bangka terkait penyusunan Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. Pertama yaitu keselarasan antara Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah dengan Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Bangka Tahun 2022. Kedua yaitu pemenuhan substansi Dokumen Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Kegiatan asistensi penyusunan dan verifikasi Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah dilakukan selama 5 (lima) hari, melalui pembahasan secara langsung antara Tim Asistensi Bappeda Kabupaten Bangka bersama pejabat fungsional perencana atau pejabat yang membidangi perencanaan pada masing-masing Perangkat Daerah. Hasil asistensi dan verifikasi harus diperbaiki oleh Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 yang selanjutnya direncanakan akan ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2022.

Sumber: 
Bappeda
Penulis: 
Bappeda