Jakarta - Pemkab Bangka kembali menerima penghargaan atas kinerja pemerintahan yang luar biasa. Setelah meraih Penghargaan Paritrana Award untuk keberhasilan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan, kali ini Pemkab Bangka, berhasilmeraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan kepada Pj Bupati Bangka, Jantani Ali yang didampingi oleh Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto dan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A, Suhartini, di Auditorium Kementerian Agama RI, Jakarta, (8/8/2025) dalam acara Penganugerahan Kabupaten Layak Anak 2025.
Penghargaan ini sekaligus juga mengkonfirmasi Pemkab Bangka sebagai yang terbaik di Bangka Belitung dalam Kabupaten/Kota Layak Anak dengan kategori nindya, sedangkan kabupaten/kota lainnya masih Kategori Madya dan Pratama.
Perihal keberhasilan ini Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyatakan bahwa penghargaan didedikasikan kepada semua stakeholder perlindungan anak, baik yang berasal dari pemerintahan maupun non pemerintahaan. Dimana perlindungan anak memang menjadi fokus perhatian Pemkab Bangka.
“Kami sadar betul, masa depan Kabupaten Bangka ada ditangan anak-anak. Oleh karenanya hampir semua kebijakan dan energi utama kami salurkan kepada anak-anak, baik pendidikannya, kesehatan maupun secara luas perlindungannya,” jelas Jantani.
Selanjutnya Pj Bupati juga menyebutkan bahwa perlindungan anak dilaksanakan melalui beberapa fokus prioritas. Pertama, peningkatan kualitas tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak, peningkatan kualitas kesehatan anak dan peningkatan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja. Kedua, perlindungan anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, antara lain melalui: peningkatan rehabilitasi dan pelindungan sosial anak; peningkatan perlindungan bagi pekerja anak dan penghapusan pekerja terburuk anak; dan peningkatan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan perlindungan anak, antara lain, melalui penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak; peningkatan kapasitas pelaksana perlindungan anak; peningkatan penyediaan data dan informasi perlindungan anak; dan peningkatan koordinasi dan kemitraan antarpemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak.
Sementara itu Pj Sekda Bangka, Thony Marza menambahkan bahwa Kabupaten Bangka sudah memiliki sistem pembangunan berbasis anak dimaksud. Kedepan, Pemkab Bangka menurut Thony, bertekad dan berkomitmen kuat untuk menjadikan Kabupaten Bangka mejadi Kabupaten Layak Anak kategori Utama dan mampu memberikan kontribusi bagi komunitas global yang sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan Dunia Layak Anak.
“Fokus kebijakan ini menyinergikan pembangunan sumber daya manusia khususnya anak-anak dan remaja selaku generasi muda dengan lingkungan yang humanis, dan berperan strategis dalam perencanaan pembangunan manusia ke depan. Pengembangan Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak perlu diapresiasi dan mendapatkan dukungan semua stakeholder, sebab memberikan harapan terciptanya generasi muda yang berkualitas, sehat, cerdas, kuat dan ramah,” jimbuh Thony.
Penghargaan KLA menurut Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto, sebagai Ketua Gugus Tugas Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penghargaan kategori Nindya diperoleh Pemkab Bangka berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap verifikasi lapangan hybrid. Evaluasi ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya,” tuturnya.
Dalam prakteknya, untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan memberikan jaminan perlindungannya, menurut Pan Budi Pemkab Bangka melakukan berbagai upaya, tentu saja bekerja sama dengan semua pihak, melibatkan unsur pentahelix baik pemerintahan, badan usaha, perbankan, lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.
“Aspek Kelembagaan menjadi focus dan prioritas kami, tentu saja dengan dibarengi penguatan pada 5 klaster perlindungan anak yang menjadi perhatian kami, yaitu; klaster kelembagaan, aspek hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahtraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus,”
Penguatan aspek kelembagaan suprastruktur menurut Pan Budi akan dilakukan dengan menetapkan regulasi yang mengatur secara spesifik dari 5 klaster secara terpisah, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lainnya.
“Kedepan, kami akan terus memperbaiki sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan memperbaiki keseluruhan klusternya. Kami berharap, tahun depan Pemkan Bangka bisa mendapatkan penghargaan KLA kategori utama,” tutupnya.
- 1 read