Pangkalpinang, Kabupaten Bangka meraih peringkat satu dalam Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 yang diselenggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung meraih peringkat kedua dalam penilaian yang merupakan amanat dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440.5.7/4190/BANGDA Tanggal 1 Maret 2023 Tentang Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oyon Rio Ricardo mengapresiasi upaya yang dilakukan Kabupaten/Kota dan juga Tim pembahas atau penilai dalam penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Dengan adanya penilaian Stunting, menurut Oyon Rio Ricardo diharapkan dapat diperoleh informasi yang memadai untuk menyusun atau memperbaharui kegiatan pendampingan dan pembinaan Kabupaten/Kota yang lebih efektif berdasarkan kemajuan dan kebutuhan Kabupaten/Kota serta semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjannya dalam upaya konvergensi intervensi penurunan stunting.
"Kita dapat saling intip dan melihat apa yang menjadi nilai plus dalam aksi konvergensi penurunan stunting, jangan malu, kita amati, kita tiru, kita ambil yang baik-baiknya, dalam meningkatkan pelaksanaan aksi konvergensi stunting ini," kata Oyon Rio Ricardo saat penutupan Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, diruang rapat Pulau Ketawai, Rabu (24/05).
Oyon Rio Ricardo mengharapkan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting dapat menjadi pemecut dan pemberi semangat dalam meningkatkan aksi konvergensi penurunan stunting.
Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi kerja berbagi pihak yang menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.
Adapun capaian stunting menurut SSGI (Survey Status Gizi Indonesia) Tahun 2022 secara nasional sebesar 21,6 persen dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 18,5 persen.
Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting dengan substansi mengadopsi strategi nasional percepatan pencegahan stunting 2018-2024, dengan target menurunkan prevelansi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 dan nol pada tahun 2030 sesuai dengan target sustainable development goals (SDGs).
Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, kademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.
- 4 reads