Pertemuan dihadiri oleh perwakilan BGR, Kementerian ESDM, Prov. Kep. Bangka Belitung, PT. Timah, Pemkab Bangka, Pemdes Bukit Layang, LSM Telapak, ITB dan IPB. Pertemuan membahas hasil studi teknis tentang kondisi lahan yang akan dijadikan lokasi proyeksi reklamasi. Proyek reklamasi direncanakan akan berbentuk revegetasi (penanaman kembali) lahan bekas tambang milik PT. Timah di Dusun Air Kundur 3 di Desa Bukit Layang Kec. Bakam. Penanaman ini akan dikombinasikan dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat berupa kegiatan agrobisnis. Pertemuan menyepakati bahwa perlu dilakukan perbaikan dokumen perencanaan proyek oleh ITB, IPB dan LSM Telapak. Penyelesaian diutamakan untuk difasilitasi oleh Pemprov. Kep. Bangka Belitung. PT. Timah dan Kementerian ESDM serta BGR akan berkoordinasi lebih lanjut terkait kelembagan proyek serta persoalan legalitasnya.
- 31 reads
