Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia menetapkan Kab Bangka sebagai salah satu nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap III Tahun 2018. Hal tersebut tertera dalam surat Menteri PPN dan Kepala Bappenas RI bernomor 3948/D.9/4/2018 tanggal 13 April 2018 tentang Pengumuman Kabupaten dan Kota Nominasi Penilaian Tahap III Penghargaan Pembangunan Daerah
Keberhasilan Kab Bangka masuk 14 nominasi penerima PPD hasil penilaian tahap III yang telah dilaksanakan sebelumnya sehingga berhak mengikuti penilaian tahap IV. Keberhasilan tersebut juga diraih oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya juga mengikuti tahap penilaian yang sama dan dinyatakan berhak mengikuti penilaian tahap berikutnya.
PPD ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2011 dan hingga 2017 dengan masih dalam format bernama Anugerah Pangripta Nusantara (APN). Kriteria PPD pada 2018 dinilai dari segi perencanaan dan pencapaian pembangunan.
BAPPEDA Kab. Bangka telah siap mengikuti tahap IV dalam penilaian berikutnya yang akan di nilai pada Hari Rabu Tanggal 18 April 2018 di Kantor kementerian PPN/BAPPENAS RI yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 2 Jakarta
Kepala BAPPEDA Kab. Bangka mengharapkan “kita berharap hasil yang terbaik. setelah 5 tahun menjadi yang terbaik di Provinsi Kep.Bangka Belitung, tentu kita mengharapkan juga yang terbaik di Indonesia "
Cakupan penilaian Tahap IV yakni meliputi presentasi dan wawancara ini terdiri dari 15 indikator yang meliputi penilaian pencapaian, penilaian dokumen RKPD, Penilaian Proses Perencanaan, dan penilaian presentasi. Penilaian ini dilakukan oleh 5 tim penilai yang terdiri dari 3 (tiga) orang Tim Penilai Independen (TPI) dan 2 ( dua) orang Tim Penilai Utama (TPU)
- 65 reads
