Badan Perencanaan Perabangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bangka menggelar
Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 - 2026 yang di buka Langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan SH., MH di Ruang OR Bangka Setara di Sekretariat Daerah Kab. Bangka, Senin (30/1/2022).
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023, maka Pemerintah Daerah harus menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah Tahun 2024-2026 yang disebut Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2016, serta menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun Renstra perangkat daerah Tahun 2024-2026.
Penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan RPD Tahun 2024-2026 ini bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholders dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka menyampaikan "masa transisi bagi pemerintah daerah menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, tetaplah memerlukan dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah, pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nantinya diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kab. Bangka".
Ia menambahkan,forum konsultasi publik RPD ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah, terutama untuk menjawab permasalahan - permasalahan pembangunan can isu strategis daerah yang terjadi saat ini, sehingga Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 yang disusun menjadi lebih sempurna.
Turut hadir dalam acara ini, beberapa anggota DPRD, para kepala OPD, instansi vertikal pihak perbankan, tokoh masyarakat, LSM serta tamu undangan lainnya
- 5 reads

