TRENDBERITA.COM-Bappeda Kabupaten Bangka melaksanakan Konsultasi Publik ll dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Tahun 2025-2045.
Acara ini dilaksanakan di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka yang dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan seluruh perwakilan masyarakat terdiri dari dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, kelompok diffabel, kelompok perwakilan pemberdayaan anak dan perempuan, organisasi keagamaan, media massa dan masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh Ismed Inonu, Darus Altin dan Fitri Harahap dari Universitas Bangka Belitung sebagai tim ahli penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045.
Ismed Inonu menyampaikan Konsultasi Publik II ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi, kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) dalam kegiatan Konsultasi Publik ll Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Bangka.
Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Konsultasi publik II sebagai rangkaian proses kegiatan dalam pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD Bangka Tahun 2025-2045 sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Bangka adalah terselenggaranya penyepakatan dan pengintegrasian isu prioritas ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP).
Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto menegaskan KLHS menjadi landasan penting dalam transformasi, mengingat pembangunan ke depan perlu menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Bappeda akan memposisikan KLHS sebagai landasan penting dalam memfinalkan RPJPD 2025-2045, memastikan arah pembangunan tetap mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Oleh sebab itu, marilah kita berkolaborasi dan bersama memastikan bahwa prinsip-prinsip keberlanjutan itu sudah kita kawal bersama nantinya di dalam dokumen RPJPD 2025-2045,” Jelas Pan Budi Marwoto.*
- 6 reads

