Dalam periode Bangka Setara 2018-2023, Pemkab Bangka tiada henti-hentinya menerima penghargaan atas prestasi dan kinerja pemerintahan yang luar biasa. Setelah meraih Penghargaan Pembangunan Daerah dan Penghargaan Anugerah Revolusi Mental Terbaik Indonesia, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah selama 7 tahun berturut-turut, Penghargaan Innovative Government Award, Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan berbagai penghargaan prestisius lainnya, kali ini Pemkab Bangka, berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya terbaik Indonesia. Penghargaan diberikan langsung oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin yang didampingi oleh Kepala Bappeda dan Kadin KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Padma Semarang, Sabtu 22 Juli 2023 dalam rangkaian Malam Penghargaan apresiasi KLA Tahun 2023.
Bupati Bangka, Mulkan menyatakan bahwa:
Kami menyambut baik dan memberikan penghargaan kepada semua stakeholder perlindungan anak, baik yang berasal dari pemerintahan maupun non pemerintahaan. Perlindungan anak memang menjadi fokus perhatian kami. Kami sadar betul, masa depan Kabupaten Bangka ada ditangan anak-anak. Oleh karenanya hampir semua kebijakan dan energi utama kami salurkan kepada anak-anak, baik pendidikannya, kesehatan maupun secara luas perlindungannya. Selanjutnya Bupati juga menyebutkan bahwa dalam periode “BANGKA SETARA 2018-2023”, kami terus membangun dan terus memperbaiki kualitas sumberdaya manusia dengan aksentuasi pada stunting, perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar dan urusan wajib pemerintahan non dasar lainnya.
Dalam rangka mencapai arah kebijakan tersebut, perlindungan anak dilaksanakan melalui beberapa fokus prioritas. Pertama, peningkatan kualitas tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak, antara lain, melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas program pengembangan anak usia dini; peningkatan kualitas kesehatan anak; dan peningkatan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja. Kedua, perlindungan anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, antara lain melalui: peningkatan rehabilitasi dan pelindungan sosial anak; peningkatan perlindungan bagi pekerja anak dan penghapusan pekerja terburuk anak; dan peningkatan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan perlindungan anak, antara lain, melalui penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak; peningkatan kapasitas pelaksana perlindungan anak; peningkatan penyediaan data dan informasi perlindungan anak; dan peningkatan koordinasi dan kemitraan antarpemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyatakan bahwa:
Penghargaan Kabupaten Layak Anak Nindya diberikan untuk Pemkab Bangka yang berhasil membangun sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kami memastikan bahwa Kabupaten Bangka dibawah Bappeda sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, sudah memiliki system pembangunan berbasis anak dimaksud. Kedepan, kami bertekad dan berkomitmen kuat untuk menjadikan Kabupaten Bangka mejadi Kabupaten Layak Anak kategori Utama dan mampu memberikan kontribusi bagi komunitas global yang sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan Dunia Layak Anak. Fokus kebijakan ini menyinergikan pembangunan sumber daya manusia khususnya anak-anak dan remaja selaku generasi muda dengan lingkungan yang humanis, dan berperan strategis dalam perencanaan pembangunan manusia ke depan. Pengembangan Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak perlu diapresiasi dan mendapatkan dukungan semua stakeholder, sebab memberikan harapan terciptanya generasi muda yang berkualitas, sehat, cerdas, kuat dan ramah.
Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto, sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangka menyatakan bahwa:
Untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan memberikan jaminan perlindungannya, kami melakukan berbagai upaya, tentu saja bekerja sama dengan semua pihak, melibatkan unsur hexahelix baik pemerintahan, badan usaha, perbankan, lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan media massa. Aspek Kelembagaan menjadi focus dan prioritas kami, tentu saja dengan dibarengi penguatan pada 5 klaster perlindungan anak yang menjadi perhatian kami, yaitu; Klaster Kelembagaan, Aspek Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahtraan, Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta Klaster Perlindungan khusus. Penguatan aspek kelembagaan suprastruktur kami lakukan dengan menetapkan regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak yang bersifat holistik, yaitu yang memuat substansi ke 5 (lima) aspek atau klaster perlindungan anak. Juga dengan menetapkan regulasi yang mengatur secara spesifik dari 5 klaster secara terpisah, seperti di Bidang Pendidikan, di Bidang Kesehatan, kependudukan dll. Penguatan aspek kelembagaan juga kami lakukan dengan membentuk Gugus Tugas KLA sebagai lembaga koordinatif yang mengoordinasikan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan KLA. Gugus tugas ini menjalankan Rencana aksi daerah sebagai acuan penting untuk mengembangkan KLA secara sistematis, terarah, dan tepat sasaran.
- 6 reads



