Sebagai langkah strategis melakukan percepatan pemulihan ekonomi pasca covid 19, Pemkab Bangka tahun 2022 dan 2023 terus mengembangkan program kredit tanpa bunga tanpa agunan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang ada di Kabupaten Bangka. Program ini telah digulirkan sejak tahun 2021 sebagai respons kebijakan atas Covid 19 yang telah berdampak terhadap pelemahan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan menyasar seluruh UMKM di Kabupaten Bangka dikolaborasikan bersama Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel. Syarat utama dalam mendapatkan kredit tersebut adalah, pelaku UMKM yang sudah terdaftar di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka juga pro aktif melakukan pendataan jumlah UMKM untuk dapat mengakses program ini.
Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH menjelaskan bahwa Penyokong utama perekonomian Kabupaten Bangka oleh sektor UMKM dan program ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena telah terbukti memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM.
“Kita komitmen mengembangkan program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan untuk menjaga stabilitas dan percepatan perekonomian daerah. Program ini terbukti mampu memberikan dampak bagi iklim perkembangan UMKM”, jelas Mulkan, SH, MH.
Program ini berkerjasama dengan Bank Sumsel Bebel. Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pendataan UMKM dan mengalokasikan pembiayaan melalui APBD, sedangkan penetapan kelayakan kredit UMKM serta pencairan pembiayaan diserahkan sepenuhnya oleh pihak Bank Sumsel Babel.
Sementara Elius Gani, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka mengungkapkan, syarat bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan program kredit itu.
Menurut Elius, pihaknya hanya menyediakan data para pelaku UMKM, namun proses pencairan kredit tetap ditentukan oleh pihak bank terkait melalui tahapan survey yang sangat ketat.
”Pendataan UMKM dilakukan oleh kita, tetapi yang menentukan berhak tidak mendapatkannya itu dari Bank Sumsel Babel, mereka yang akan melakukan survey administrasi dan verifikasi lapangan ke masingmasing UMKM,” Kata Elius.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto, menjelaskan bahwa program Kredit Tanpa Bunga Tanpa Agunan ini sangat strategis dalam mengintervensi permasalahan mendasar UMKM terkait permodalan dan terbukti dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan tumbuh kembang sektor UMKM.
“Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang juga menggerek turunnya perekonomian daerah. Padahal UMKM mempunyai kontribusi yang sangat signifikan dalam perekonomian. Oleh karena itu, sektor ini harus tetap dijaga dan dikembangkan melalui penguatan permodalan”, jelas Pan Budi Marwoto.
Pan Budi Marwoto juga menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh BAPPEDA program ini telah berdampak mendongkrak perekonomian daerah.
“Program ini terbukti kuat dalam menghadapi situasi sulit. Usaha mikro, kecil dan menengah juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat sehingga sangat cepat dalam memberikan dampak makro perekonomian” tambah Pan Budi Marwoto.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Peneliti pada Pusat Studi Pembangunan dan Kebijakan Publik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 bahwa program ini perlu dilakukan secara berkelanjutan karena telah memiliki dampak bagi perekonomian daerah dalam situasi saat ini.
“Pemerintah perlu mengintervensi sektor UMKM karena sektor ini sangat strategis dalam mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu intervensi yang sangat mendasar adalah bentuk pembiayaan permodalan bagi UMKM dan program ini harus tetap dilanjutkan karena telah terbukti berdampak signifikan” Jelas bambang Ari Satria.
- 7 reads

