Primary tabs

MUSRENBANGDES KIMAK

Body: 

Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), Pemerintahan Desa Kimak menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Desa Kimak pada hari Selasa (15/01/2019) dihadiri juga oleh Kasubbid Monitoring BAPPEDA, Bapak Iriyanto, Kasubbid Pengembangan, Bapak Makmun beserta staf serta perwakilan dari DINSOSPEMDES, Bapak Aris Munandar, Bapak Marga Anshori, Perwakilan kecamatan dan seluruh tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kimak menyampaikan, Musrenbangdes yang merupakan kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di desa. Untuk itu, Kades Kimak berharap agar masyarakat dapat memberi masukan dan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa yang didasarkan pada masukan dari musrenbangdus yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sementara itu, Kasubbid monitoring BAPPEDA menyampaikan proses perencanaan pembangunan desa yang diwujudkan melalui penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2019 haruslah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Bangka 2019-2023 yang telah ditetapkan.

Musrenbangdes Desa Kimak berlangsung selama 1 (satu) hari tersebut turut dihadiri unsur masyarakat Desa Kimak ,BPD, BUMDes, Babinkabtimas, Babinsa, Bidan Desa, Puskesmas Merawang dan Sekretaris Desa serta di buka secara resmi oleh Sekretaris Desa Kimak

Sumber: 
Bappeda
Penulis: 
BAPPEDA
Editor: 
Rahayu