Primary tabs

PEMBAHASAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2019

Body: 

(Sungailiat, 14 Maret 2018) Dalam rangkaian acara Musrenbang pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten  Bangka Tahun 2019, Tim Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Bangka melanjutkan dengan acara pembahasan Musrenbang RKPD dalam bentuk kelompok-kelompok kerja (tim) sesuai masing-masing bidang urusan. Pembahasan ini dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Tanggal 13 hingga 15 Maret 2018.

Musrenbang merupakan forum pertemuan antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan peembangunan daerah.

Maksud dan tujuan pembahasana RKPD ini adlah menyapakati permasalahan oembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan dan pagu indikatif, dan indikator dan target kinerja hingga lokasi kegiatan. Pembahasan ini mengacu pada RPJPD Kab. Bangka (2005-2025) yaitu pada tahap pembangunan 5 (lima) tahun ketiga (2016 – 2020), RPJMD Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2017 – 2022 dan RPJMN tahun 2005 -2019.

Penyelarasan dalam pembahasan oleh masing-masing kelompok kerja (tim) ini menyesuaikan dengan program/kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Bangka dengan program dan kegiatn desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Musrenbang RKPD Tahun 2019 ini merupakan RKPD transisi dimana pelaksanaan RPJMD Kab. Bangka Tahun 2014 – 2018 sudah berakhir pada Tahun 2018, sedangkan RPJMD Kab. Bangka 2019- 2023 sedang dalam proses penyusunan sesuai peraturan yang berlaku.

Adapun Tim Pembahas pada kegiatan ini dibagi menjadi 5 (lima) kelompok kerja (tim) yakni Tim Pembahas bidang pemerintahan, bidang Sarana Prasarana, Bidang Sosial Ekonomi I, Bidang Sosial Ekonomi II, Bidang Sosial Ekonomi III.

Sumber: 
Bappeda
Penulis: 
Ilham Isnandi
Editor: 
Diah Asrina