Primary tabs

Rapat Kerja Kepala BAPPEDA Se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Body: 

(Sungailiat, 30 Maret 2017), Sebagai upaya untuk mendorong aktivitas dan produktivitas pembangunan daerah melalui berbagai sumber anggaran pemerintah dan swasta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Se-Propinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Kerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota se Propinsi Kepualauan Bangka Belitung.

Rapat Kerja dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 27 Maret 2017 mengambil tempat di Graha Aparatur Badan Diklat Kabupaten Bangka Barat dengan Tema sinergi perencanaan dalam mengatasi keterbatasan fiskal untuk meningkatkan investasi"". Kegiatan Rapat Kerja dibuka oleh Gubernur Propinsi Kepualauan Bangka Belitung, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Dr. Yan Megawandi, SH, M.Si. dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat serta seluruh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Se Propinsi Bangka Belitung  minus utusan dari Kabupaten Belitung Timur.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Bapak Ridwan Hasan selaku Staff Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementrian Luar Negeri yang menyampaikan paparan tentang Kerjasama Investasi di ASEAN  dan perwakilan dari Direktorat Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan Kementrian PPN/Bappenas dengan paparan tentang Potensi dan Mekanisme Pendanaan Pembangunan (Investasi) Daerah.

Dari Rapat Kerja Kepala Bappeda  Se Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017 ini, didapat 13 poin kesepakatan, yaitu :

  1. Pengintegrasian rencana investasi daerah kedalam penyusunan RPJMD 2017-2022.
  2. Mendorong kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk mengatasi keterbatasan fiskal didukung dengan data dan informasi yang akurat.
  3. E-planning dan e-budgetting terintegrasi provinsi dan kabupaten/kota.
  4. Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) ditangani oleh Perangkat Daerah yang menangani urusan Tata Ruang.
  5. Sinergi provinsi dan kabupaten/kota dalam pengembangan kawasan strategis.
  6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menfasilitasi penyelesaian masalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Regional di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.
  7. Mengoordinasikan pengendalian banjir lintas kabupaten/kota.
  8. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menfasilitasi penyelesaian wilayah perbatasan.
  9. Optimalisasi kerjasama antardaerah/wilayah perbatasan.
  10. Integrasi perencanaan tingkat provinsi/kabupaten/kota dalam mendukung pengendalian inflasi daerah.
  11. Tuan Rumah Rapat Kerja Kepala Bappeda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 adalah Kabupaten Bangka Selatan dan Tahun 2019 adalah Kota Pangkalpinang.
  12. Pertemuan membahas isu strategis dapat dilaksanakan setiap triwulan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi.
  13. Butir-butir Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat evaluasi secara berkala sepanjang tahun 2017.

Kegiatan Rapat Kerja diakhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh seluruh Kepala Bappeda Se Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: 
Bappeda
Penulis: 
Rahayu, SP