Primary tabs

Biar Transparan, Data Penerima Bansos Harus Ditempel di Kantor Kelurahan dan Desa

Body: 

TEKS

HUMANIORA › BIAR TRANSPARAN, DATA PENERIMA BANSOS HARUS DITEMPEL DI KANTOR KELURAHAN DAN DESA
BEBAS AKSES DAMPAK COVID-19
Biar Transparan, Data Penerima Bansos Harus Ditempel di Kantor Kelurahan dan Desa
Penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 terkendala soal verifikasi data. Agar lebih transparan, Mensos Juliari P Batubara meminta nama para penerima bansos ditempelkan di kantor kelurahan atau desa.

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyerahkan bantuan sosial sembako kepada warga di DKI Jakarta yang terdampak Covid-19.
Banyaknya keluhan terkait distribusi bantuan sosial sembako dan dana tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 membuat Kementerian Sosial terus berupaya mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Data adalah kunci dari penyelesaian masalah tersebut.

Untuk memastikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 benar-benar menerima bantuan sosial sembako dan dana tunai yang disalurkan pemerintah, selain akan membuka data penerima bantuan sosial, Menteri Sosial Jualiari P Batubara juga meminta kepada pemerintah daerah yang mendapat alokasi bantuan sosial membuka secara transparan daftar penerima bansos.

Caranya, para kepala daerah hendaknya mengumumkan nama-nama penerima serta menempelkan daftar penerima bansos sembako dan dana tunai di kantor-kantor kelurahan dan desa. Dengan demikian, masyarakat bisa mengakses dan mengetahui siapa saja penerima bansos.

”Kami akan menulis surat kepada kepala-kepala daerah yang mendapatkan alokasi bansos, baik paket sembako maupun tunai, agar mereka menempelkan nama-nama penerima bansos di kantor kelurahan dan kantor desa,” ujar Mensos Juliari P Batubara, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Mensos bahkan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan nama-nama baru untuk distribusi bansos tahap III mendatang. Juliari berharap penerima bansos betul-betul nama-nama yang baru atau orang-orang yang belum menerima sama sekali bansos dari pemerintah.

Pada Rabu lalu, Mensos juga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual serta melaporkan perkembangan distribusi bansos sembako dan dana tunai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bagi Kemensos, upaya membuka daftar nama penerima bansos sembako dan dana tunai merupakan jalan dan langkah menciptakan transparansi dari penyaluaran bansos tersebut. Dengan cara seperti itu, otomatis masyarakat sendiri bisa saling mengawasi siapa penerima bansos. Harapanya, ketika melihat ada penerima yang tidak sesuai, masyarakat langsung protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat, baik pimpinan rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).

”Jadi, kalau ada masalah bisa diselesaikan di situ. Masyarakat bisa mengadu kepada perangkat kelurahan atau desa,” kata Mensos. Cara seperti itu diharapkan lebih efektif ketimbang bolak-bolak menanggapi keluhan dan berbagai komplain dari masyarakat.

Sumber: 
Kompas
Penulis: 
Sonya Hellen sinombor
Tags: 
Inovasi Pelayanan Publik Covid-19