Sungailiat – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) serta sumber daya manusia (SDM) di RSUD Depati Bahrin, Kabupaten Bangka, Selasa (6/5/2025).
Kunjungan tersbut dalam rangka penerimaan alat kesehatan (alkes) yang dialokasikan melalui program Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network (SIHREN).
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kemenkes RI dalam memastikan kelancaran distribusi dan pemanfaatan alkes yang merata dan tepat sasaran, khususnya di rumah sakit rujukan daerah. Tim monitoring Kemenkes meninjau langsung kondisi fasilitas dan kesiapan SDM dalam mengoperasikan berbagai alkes yang akan diterima.
Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani, Sp.B, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam peningkatan layanan kesehatan melalui penguatan sarana dan prasarana.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memaksimalkan pemanfaatan alkes yang diterima, didukung SDM yang kompeten dan siap pakai dan memastikan bahwa setiap alokasi yang diberikan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat” ujarnya.
Pada kunjungan tersebut, Tim Kemenkes juga memberikan arahan teknis terkait penataan ruang, instalasi, dan pemeliharaan alat kesehatan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa setiap peralatan yang disalurkan dapat langsung digunakan dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Program SIHREN merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional yang bertujuan memperkuat layanan rumah sakit rujukan melalui distribusi alkes secara digital dan berbasis data kebutuhan. RSUD Depati Bahrin termasuk salah satu penerima alokasi tahun ini, yang mencakup peralatan untuk layanan intensif, bedah, dan diagnostik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pusat dan daerah semakin solid dalam mendukung pencapaian standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
- 1 read