Primary tabs

Perpustakaan Berbasis Inklusi, Guna Tingkatkan Gemar Baca di Masyarakat

Body: 

Sungailiat, bangka.go.id- Sosialisasi tentang Perpustakaan Inklusi dilaksanakan di Ruang OR Bina Praja kepada seluruh kepala desa dan OPD di lingkungan Kabupaten Bangka pada Kamis (8/8/2019). Dengan penerapan Perpustakaan berbasis inklusi tersebut diharapkan mampu tingkatkan gemar baca di masyarakat.

Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin mengungkapkan penerapan perpustakaan inklusi sudah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2019. Hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas untuk menjadi masyarakat yang bermartabat.

"Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu pilar dalam UUD yang dapat di laksanakan dengan pengembangan perpustakaan. Hingga saat ini jumlah pengunjung perpustaakan masih belum mencapai target yang ditetapkan," ujar Mukhsin.
Berdasarkan data dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka, jumlah pengunjung di tahun 2018 sebanyak 9.058 pengunjung. Sedangkan untuk target yang ditetapkan berjumlah 9.500 pengunjung per tahun. Sehingga perlu daya dan upaya untuk terus meningkatkan masyarakat berkunjung ke perpustakaan.

Perpustakaan berbasis inklusi dilaksanakan dengan praktek secara langsung dari apa yang dibaca oleh perorangan ataupun kelompok baca. Dengan adanya praktek secara langsung diyakini mampu meningkatkan pemahaman bagi masyarakat.

"Praktek yang didasari dengan teori tentu dapat meningkatkan pemahaman, hal inilah yang diterapkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam rangka meningkatkan gemar baca dan perekonomian masyarakat," ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mina Tarmizi.

Hingga saat ini perpustakaan di Kabupaten berjumlah 34 buah dan 5 diantaranya sudah berbasis inklusi. Perlu dukungan dari seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan APDESI dalam hal penyuksesan program perpustakaan inklusi tersebut.

Sementara itu, untuk target kedepannya Mina mengharapkan agar Taman Baca Masyarakat (TBM) lebih dekat lagi dengan pihak perpustakaan. Karena dapat menjadi penyedia bahan bacaan dan informasi lainnya. Selain itu, setiap OPD juga diwajibkan untuk membuat pojok bacaan bagi para pengunjung.

"Kami selaku pembina akan selalu siap medukung program perpustakaan yang ada di Desa, Sekolah, atapun TBM lainnya. Selain itu kita bisa memanfatkan pengunjung OPD saat menunggu proses untuk membaca di pojok baca," ucap Mina

Dilaksanakan juga penandatanganan lembar komitmen oleh OPD dan seluruh kepala desa yang hadir. Hal tersebut merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan gemar baca dan mendukung program perpustakaan inklusi.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A. Mangatas
Editor: 
Derika/M.Khadafi