Primary tabs

PEMKAB BANGKA BERKOMITMEN LUAR BIASA, ALOKASIKAN RP.38 MILYAR UNTUK PENANGANAN CORONA

Body: 

Pemkab Bangka berkomitmen sangat kuat untuk melawan corona. Komitmen ini ditunjukkan dengan digelontorkannya anggaran Rp. 38 Milyar untuk penanganan corona di Kabupaten Bangka. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangka, Mulkan, dalam press conference yang dihadiri oleh seluruh awak media di OR. Bangka Setara, Kamis 19 Maret 2020. Sumber pembiayaan tersebut berasal Dari pergeseran Dana Insentif Daerah. Komitmen Bupati Bangka ini juga mendapatkan dukungan luar biasa dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri dan Mendra yang juga menghadiri press conference tersebut.
Selanjutnya Mulkan menyatakan bahwa pengalokasian anggaran corona tersebut sudah disesuaikan dengan tingat kegentingan dan beberapa regulasi yang mengatur, diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2436/Sj Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran Dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulan Corona Virus Disease 2019.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka juga menyampaikan pesan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Lindungi Diri, Lindungi Keluarga dan Lindungi Sesama. Pesan ini menjadi pengingat kita, agar seluruh masyarakat Bangka dan Indonesia bersatu, bekerja sama, gotong royong menghadapi COVID-19. Upaya menghadapi COVID-19 hanya bisa dilakukan jika semua bekerja sama dan disiplin mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto menyatakan bahwa dalam pengelolaan corona ini, Pemkab Bangka mengintervensinya melalui 3 fase pengelolaan yaitu, pencegahan, penanganan dan pemulihan atau rekontruksi. Distribusi anggaran untuk Pencegahan dipakai Untuk Desinfektan Sekolah, Perkantoran, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Rumah Ibadah Dan Fasilitas Umum Lainnya, serta Promosi dan Edukasi Masyarakat. Sementara Untuk Penanganan Dan Pemulihan Akan Digunakan Untuk Menyiapkan 5 Unit Ruangan Isolasi Sesuai Standar Lengkap Dengan Pengadaan Alat Kesehatan Ruang Isolasi Di Rsud Eko Maulana Ali, Belanja Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai, Alat Pelindung Diri Petugas Kesehatan, Tata Laksana Penanganan Sampel Dan Operasional Pelayanan Kesehatan Standar Ruangan Isolasi.
Selanjutnya Pan Budi Marwoto juga menyatakan bahwa Pemkab Bangka menyiapkan RSUD Eko Maulana Ali Belinyu sebagai Rumah Sakit tempat penanganan Corona. Di rumah sakit ini akan dibangun secepatnya 5 unit ruang isolasi, juga direncanakan akan disiapkan mobil ambulance dan mobil jenazah yang khusus. Untuk mempermudah penanganan, Pemkab Bangka juga menyediakan Call Centre sekaligus Posko Bersama Gugus Tugas Siaga Darurat Bencana Covid 19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan nomor telpon 0717-92175
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19  Pemkab Bangka, Sekda Bangka, Andi Hudirman meluncurkan portal www.covid19.bangka.go.id sebagai sumber informasi resmi penanggulangan virus corona yang kini menjadi pandemi global COVID-19. Situs web ini diharapkan bisa menjadi rujukan resmi untuk informasi satu pintu mengenai virus corona di Kabupaten Bangka. Sekda Bangka juga menegaskan, situasi darurat global akibat pandemi COVID-19 membuat banyak informasi yang beredar tak semuanya akurat. Kami menyadari, masyarakat butuh akses informasi akurat, cepat dan terpercaya. Untuk itulah mengapa situs www.covid19.bangka.go.id ini dibuat agar bisa menjadi sumber informasi resmi satu pintu..

Sumber: 
Bappeda
Penulis: 
Bappeda
Tags: 
Inovasi Pelayanan Publik Covid-19