Primary tabs

Bupati Bangka Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017

Body: 

Sungailiat - Bupati Bangka Tarmizi Saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Bangka tahun 2017.

Raperda disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Jumat (29/6) di gedung DPRD Kabupaten Bangka di Sungailiat.

Ketika memimpin rapat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, S.Ip menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Bangka dalam pelaksanaan anggaran tahun 2017 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Bangka Belitung.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK secara resmi telah disampaikan kepada Pemkab Bangka melalui ketua DPRD kabupaten Bangka, Bupati Bangka dan Inspektorat kabupaten Bangka di kantor perwakilan BPK RI Perwakilan Bangka Belitung di Pangkalpinang pada tanggal 5 Juni 2018.

Kesempatan itu Bupati Tarmizi Saat menjelaskan, dari hasil audit BPK kali ini Opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) sesuai dengan surat BPK RI Nomor 78.A/LHP/XVIII.PPG/06/2018 tanggal 4 Juni 2018 prihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka tahun 2017.

Terkait penyampai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD tahun 2017 dijelaskan Tarmizi, untuk memenuhi amanat pasal 184 ayat 1 Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah beberapa kali diubah yakni terakhir dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada bulan Juni.

Sedangkan laporan realisasi anggaran Pemkab Bangka tahun 2017 diantaranya, relaisasi pendaparan sebesar Rp 1.126.549.188.382,70 atau 97,20%, dibandingkan target anggaran sebesar Rp 1.158.969.835.83,25. Untuk realisasi Belanja tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 968.123.353.561,62 atau 89,04% dibandingan dengan target anggaran sebesar Rp 1.087.268.031.378,80 atau mengalami efisiensi belanja sebesar Rp 119.144.677.817,18 atau 10,96%.

Sedangkan realisasi dana transfer tahun 2017 sebesar Rp 117.862.366.962 atau 99,97% dibandingkan dengan target anggaran Rp 117.899.373.800. Terjadi surplus sebesar Rp. 40.563.467.859,08 dibandingan dengan target anggaran yang mengalami defisit sebesar Rp 46.197.569.341,55.

Sementara itu realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55.449.110.634,14, realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.880.000.000 dan silpa sebesar Rp 93.132.578.493,22.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka selain dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bangka juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, PKK dan Dharmawanita.(Pemkab Bangka)

Sumber: 
Bappeda
Penulis: 
Rustian Al Ansori
Fotografer: 
Humas dan Protokol
Editor: 
Rustian Al Ansori